Bandara memiliki dua bagian utama yaitu Land side dan Air side, Land Side merupakan bagian dimana menjadi tempat mobilitas penumpang sebelum akhirnya naik ke dalam pesawat seperti tempat parkir kendaraan, terminal airport dan sebagainya. Sedangkan Air Side merupakan bagian operasional dari bandara meliputi Apron, Control Tower hingga Runaway.
Sebagai perusahaan konstruksi, PT. ADP dipercaya untuk mengerjakan salah satu proyek Runway atau landasan pacu pesawat untuk Yogyakarta International Airport, Kulon Progo. Jadi, yuk bahas standar yang perlu dipenuhi landasan pacu agar bisa beroperasi dengan baik dan aman!
Runway atau landasan pacu pesawat adalah area khusus yang berfungsi untuk mempermudah pesawat lepas landas. Bagian ini berbentuk persegi panjang dengan standar ukuran tertentu. Landasan pesawat terbuat dari material asphalt dan beton yang dirancang dengan baik untuk memastikan runway mampu menahan beban yang berat.
Saat akan melakukan lepas landas, jalur landasan pacu harus dipastikan clear dan aman sebagai upaya menjaga keselamatan penerbangan saat akan take-off. Hal ini krusial dan harus dipastikan sedetail mungkin karena dalam kondisi tertentu dapat mengakibatkan resiko yang fatal seperti kecelakaan
Landasan pacu memiliki beberapa macam jenis yaitu :
- Landasan pacu tunggal – terdiri dari satu jalur panjang baik untuk take-off maupun landing. Biasanya, landasan pacu ini digunakan untuk bandara kecil.
- Landasan pacu berpotongan – runway ini terdiri dari minimal dua jalur yang bersilangan, gunanya adalah mengantisipasi angin kencang.
- Landasan pacu paralel – landasan pacu ini memiliki lebih dari satu landasan pacu dan terletak di sudut yang sama
- Landasan pacu open-V – landasan pacu dengan dua jalur tidak berpotongan melainkan membentuk huruf V.
Pembuatan landasan pacu pesawat harus memenuhi persyaratan teknis dan operasional yang telah ditentukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Berikut beberapa persyaratan teknis dan operasional yang harus terpenuhi dalam pembuatan runway bandara:
- Syarat Teknis, bidang kemiringan slope memenuhi kriteria:
- Kemiringan melintang efektif maksimal 1,5 persen
- Kemiringan memanjang efektif maksimal 1 persen
- Jarak perubahan antar kemiringan 45 m, disarankan untuk memilih jarak 100 – 300 m untuk mengurangi risiko gelombang dan perubahan kemiringan.
b. Syarat operasional, meliputi bagian sudut pendaratan pesawat udara:
- Sudut pendaratan 2 persen untuk pesawat udara jenis jet
- Sudut pendaratan 4 persen untuk pesawat jenis baling-baling
c. Bidang transisi (transitional slope):
- Transitional slope 1:7 untuk pesawat jet
- Transitional slope 1:5 untuk pesawat udara baling-baling
